Nasib Stafsus Presiden Andi Taufan Kini Ada di Tangan Jokowi, Istana: Sudah Diberi Teguran Keras
Nasib Stafsus Presiden Andi Taufan Kini Ada di Tangan Jokowi, Istana: Sudah Diberi Teguran Keras
TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyebut Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mendapat teguran keras.
Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.
Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan.
Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.
"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.
Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi.

"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia.
Andi Taufan sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.
Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah Covid-19 yang dilakukan perusahaan milik Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Andi menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," kata Andi.
Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.
Biodata Andi Taufan
Dikutip dari wikipedia, Andi Taufan Garuda Putra adalah seorang sarjana Manajemen Bisnis Institut Teknologi Bandung.
Ia melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Master of Public Adminstration dari Harvard University pada 2016.
Lulus dari SD Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta, Andi Taufan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian pada tahun 2004 ia tamat dari SMA Negeri 5 Bandung, Jawa Barat.
Selepas menyelesaikan pendidikan sarjana, Taufan bekerja sebagai konsultan bisnis untuk IBM Global Business Services selama dua tahun.
Namun, ia melihat banyak masyarakat Indonesia kesulitan untuk mendapatkan akses finansial.
Pada tahun 2009, Taufan meninggalkan pekerjaannya dan mendirikan Amartha.
Perkenalannya dengan lembaga keuangan mikro dimulai pada tahun 2009, saat ia memberi pinjaman untuk usaha mikro di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.
Ia mendirikan Amartha untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat desa yang selalu terlibat hutang dengan rentenir.
Melalui pendekatan sosial bisnis, Taufan membuat lembaga keuangan dengan sistem yang mudah menggunakan pola pembiayaan kelompok.
Selesai melanjutkan masa studinya di Harvard University, ia mengubah Amartha dari lembaga keuangan mikro konvensional menjadi peer-to-peer lending yang menghubungkan investor dengan usaha mikro di pedesaan melalui pemanfaatan teknologi.
Pada tahun 2010, Taufan datang ke desa yang sama. Ia melakukan sosialisasi mengenai keuangan mikro untuk memberikan akses keuangan bagi para ibu rumah tangga untuk memulai wirausaha.
Taufan mendirikan Amartha dari modal 10 juta rupiah. Ia menerapkan pembiayaan berbasis kelompok atau Model Grameen, satu kelompok terdiri dari 15 hingga 25 ribu.
Taufan menilai sistem tersebut baik untuk monitoring pembayaran dan meminimalisasi risiko gagal bayar.
Taufan mentransformasi Amartha dari lembaga keuangan mikro konvensional menjadi peer-to-peer lending, tujuannya untuk memberdayakan bisnis di sektor ekonomi informal.
Menurut Taufan, pembiayaan akan terversifikasi mulai dari perbankan, institusi, dan investor individual.
Taufan menekankan terwujudnya ekonomi inklusif di mana usaha mikro dan kecil menadapatkan akses ekonomi yang setara.
Taufan menerapkan pendekatan syariah atau bagi hasil, sehingga bagi hasil yang diberikan bervariasi.
Ia dan timnya juga mengembangkan proprietary risk algorithm yang memungkin untuk membuat credit scoring berdasarkan data perilaku dan data transaksi guna melakukan penilaian terhadap profil risiko calon peminjam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Stafsus Presiden Andi Taufan Sudah Diberi Teguran Keras",