Tribun Mamuju
Anda Warga Sulbar dan Ingin Dapatkan Kartu Pra Kerja, Ini Syarat dan Nomor Bisa Dihubungi
Kartu Pra Kerja merupakan program pemerintah pusat di era Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengajak warga Sulawesi Barat, mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu pra kerja.
Kartu Pra Kerja merupakan program pemerintah pusat di era Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, program kartu pra kerja dapat diakses secara online melalui www.prakerja.do.id.
"Sulbar mendapatkan kuota sebanyak 22.511 orang,"ujar Maddareski, kepada Tribun-Timur.com, Rabu (15/4/2020).
Peserta kartu prakerja nantinya akan mendapatkan manfaat dari kartu pra kerja senilai Rp 3,550.000.
Adapun biasa pelatihan senilai Rp 1 juta, kemudian insentif 2,4 juga, selama empat bulan, tiap bulan diterima Rp 600 ribu.
Insentif survei Rp 50 ribu per satu kali survei sehingga total 150 ribu selama 3 kali survei.
Info lebih lanjut untuk pendaftaran bisa menghubungi 0823 4705 6269 an H Andi Farid Kusno, 0852 4285 3210 an Yuswanto, 0852 4231 0163 an Lisupadang P Poli.
Alamat Kantor: UPTD Pengawasan Wil.I Jln Cik Ditiro Nomor 41 Kabupaten Mamuju
Berikut persyaratannya:
1. WNI 18 tahun ke atas yang tidak sedang sekolah/kuliah
2. KTP
3. No Handphone
4. Alamat Email
5. Perkerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro, UMKM yang tutup usaha karena Covid-19. (tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/disnaker-sulawesi-mengajak-warga-sulawesi-bara.jpg)