Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Solidaritas Warga Jl Antariksa Panaikang Bersatu Cegah Penularan Covid-19, 'Kami Semakin Kompak'

Solidaritas Warga Jl Antariksa Panaikang Bersatu Cegah Penularan Covid-19, 'Kami Semakin Kompak'

Penulis: Rudi Salam | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/CITIZEN REPORTER
Jl ANTARIKSA - Warga Kompleks Keuangan, Pengadilan dan Peternakan Jl Antariksa Panaikang, RW 04 Kel Karampuang, Kec Panakukang, Kota Makassar mencegah penularan Covid-19 

Kebijakan PSBB diambil melihatnya tingginya kasus positif Covid-19 atau Virus Corona di Makassar dan Sulsel.

Hingga Senin hari ini, jumlah kasus di Makassar sebanyak 155 dan di Sulsel 223.

 Gubernur Tunggu Makassar, Gowa dan Maros Usulkan PSBB

Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).

Berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB nantinya berlaku selama 14 hari sejak disetujui oleh Menkes.

Hal tersebut dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari.

Selama PSBB juga dilakukan peliburan sekolah dan tempat kerja.

Juga pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan embatasan moda transportasi.(tribun-timur.com)

Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat - Perusahaan BUMN Cari Karyawan Baru, Gaji di Atas UMK, Cek Link

Isi Komentar Taqy Malik Buat Foto Ria Ricis, Mantan Suami Salmafinan Sunan Disorot

Rincian Kenaikan Gaji PNS TNI/Polri & Jaminan Sri Mulyani Gaji 13, THR Golongan I, II, III Dibayar!

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved