Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Solidaritas Warga Jl Antariksa Panaikang Bersatu Cegah Penularan Covid-19, 'Kami Semakin Kompak'

Solidaritas Warga Jl Antariksa Panaikang Bersatu Cegah Penularan Covid-19, 'Kami Semakin Kompak'

Penulis: Rudi Salam | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/CITIZEN REPORTER
Jl ANTARIKSA - Warga Kompleks Keuangan, Pengadilan dan Peternakan Jl Antariksa Panaikang, RW 04 Kel Karampuang, Kec Panakukang, Kota Makassar mencegah penularan Covid-19 

Kecamatan Manggala 14 dan Biringkanaya 13 kasus positif.

Data Sebaran Positif Covid-19 per Kecamatan di Makassar Selasa 14 April Hari Ini
Data Sebaran Positif Covid-19 per Kecamatan di Makassar Selasa 14 April Hari Ini (Dinas Kesehatan Makassar)

Jika tidadk ada intervensi luar biasa dari pemerintah, Makassar akan menjadi kuburan penderita Covid-19.

Sudah ada 16 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Sementara pasien positif Covid-19 tercatat 13 orang meninggal dunia.

Virus Corona sudah membunuh 29 warga Makassar.

Data Sebaran Positif Covid-19 per Kecamatan Kota Makassar Selasa 14 April 2020 Hari Ini
Data Sebaran Positif Covid-19 per Kecamatan Kota Makassar Selasa 14 April 2020 Hari Ini (Dinas Kesehatan Makassar)

Pemerintah Kota Makassar menegaskan mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Pj Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb, saat Video Coference via Zoom Meeting bersama sejumlah wartawan, Senin (13/4/2020).

Usulan PSBB yang diambil Pemkot Makassar ini dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

"Dari hasil rapat tadi kan dibahas semua apa-apa kebutuhan yang diperlukan jika kita mengambil langkah PSBB dan itu sudah dibahas," katanya.

"Rencana besok kami akan mengirim secara resmi," tambahnya.

Sembari menunggu usulan PSBB ini dikirim ke Pemerintah pusat dan disepakati, Pemkot Makassar sementara mengeluarkan kebijakan isolasi parsial atau Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan yang dianggap sebagai zona merah.

Pemberlakukan PSBK di empat Kecamatan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mulai dilaksanakan sejak Minggu (12/4/2020).

"Kita tetap mengusulkan PSBB itu tapi kami masih menunggu. Nah sembari menunggu itu kita membuat isolasi-isolasi parsial atau disebut PSBK sambil kita mempersiapkan yang perlu disiapkan untuk PSBB," tuturnya.

Tanggapan Gubernur Sulsel

Universitas Hasanuddin (Unhas) memprediksi jumlah kasus corona di Sulsel akan mencapai 2.614 kasus dan puncaknya diprediksi pada 19 Mei mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved