UNM
UNM Tetap Berlakukan Tes Bebas Narkoba Bagi Camaba Tapi Ditandatangani Orang Tua
Utamanya yang dinyatakan lulus dari hasil seleksi SNMPTN beberapa hari lalu dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM), tetap memberlakukan rekomendasi atau tes bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru (Camaba) sebagai syarat masuk.
Utamanya yang dinyatakan lulus dari hasil seleksi SNMPTN beberapa hari lalu dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Kepala Humas UNM, Dr Baharuddin mengatakan, pihaknya tetap mewajibkan Camaba menyodorkan tes tersebut karena mutlak sebagai syarat.
Namun untuk sementara, tes bebas ini ditandatangani oleh orang tua bersangkutan.
"Jadi Camaba harus buat pernyataan tentang kesehatan tersebut (Bebas Narkoba) dan ditandatangani orang tua," ujar Dr Burhanuddin, Senin (13/4/2020).
Hal ini dilakukan karena imbas dari penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Makassar, Sulsel.
Menurutnya, pihak UNM sangat mengerti dengan kondisi ini lantaran penyebaran virus masih sangat berbahaya.
Apalagi, para Camaba harus ke RS untuk memeriksakan diri dan mendapat hasil tes.
"Tapi karena kondisi ini mau tidak mau UNM mengambil langkah. Bahaya juga kalau mereka ke RS dengan situasi ini. Camaba," tegas Burhanuddin.
Meski demikian, Baharuddin menegaskan para Camaba tetap diwajibkan menyodorkan tes bebas narkoba dari RS.
Namun itu disiapkan ketika wabah Covid-19 telah meredam atau situasi sudah aman.
"Nanti kalau keadaan sudah membaik baru kita minta keterangan bebas narkoba di RS," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususantp_21
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)