Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sri Mulyani

Rincian Kenaikan Gaji PNS TNI/Polri & Jaminan Sri Mulyani Gaji 13, THR Golongan I, II, III Dibayar!

Ada jaminan dari Sri Mulyani Menteri Jokowi, Berikut rincian kenaikan gaji PNS TNI/Polri, Gaji 13, THR Golongan I, II, III pasti dibayar

Editor: Mansur AM
Kontan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani & Presiden Jokowi 

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.(*)

Apesnya Bripka RS Polantas Kedapatan Minta Uang Saat Sweeping Juga Ludahi Warga, Nasibnya Kini!

Data Terbaru Sebaran Positif Corona Per Kecamatan di Gowa Senin 13 April 2020, Somba Opu Terbanyak

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13",

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved