Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa 2020

Penerimaan Mahasiswa Baru 2020, Unhas Bahas Mekanisme Rekomendasi Bebas Narkoba untuk Camaba

Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah melakukan rapat untuk para calon mahasiswa baru (Camaba) terkait rekomendasi bebas narkoba bagi Camaba

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
Instagram @thepappito
Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman AMIPR yang diunggah di akun Instagram pribadinya @thepappito beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah melakukan rapat untuk para calon mahasiswa baru (Camaba).

Yakni terkait rekomendasi bebas narkoba bagi Camaba yang dinyatakan lulus tahun ajaran 2020-2021.

Rekomendasi ini merupakan hal wajib disodorkan para Camaba yang akan mendaftar ulang.

Tetapi, otomatis mereka harus ke RS untuk mendapat rekomendasi tersebut ditengah Covid-19 (Virus Corona) masih mewabah.

"Makanya kami sementara rapatkan masalah ini," ujar Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman AMIPR Senin (13/4/2020).

Ishaq Rahman menambahkan pihaknya akan segera memberi pernyataan resmi dari hasil rapat ini.

Apakah tetap Camaba menyodoroan rekomendasi bebas narkoba atau akan ada sistem baru yang lahir.

"Ini baru selesai rapat. Sebentar saya sampaikan," imbuhnya.

Adapun Unhas sendiri baru saja menerima sebanyak 1.569 mahasiswa dari 62 program studi dengan jalur SNMPTN 2020.

Hasil ini diumumkan oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Rabu, (8/4/2020) lalu.

Mereka yang dinyatakan lulus diharapkan untuk segera mempersiapkan proses Registrasi Ulang.

Registrasi ulang telah dibuka tepat hari ini 13 sampai 24 April 2020 melalui http://regpmb.unhas.ac.id.

Kemudian melakukan verifikasi dokumen secara online (verifikasi rapor, sertifikat, dan berkas lainnya), mulai 27 April sampai 8 Mei 2020.

Selanjutnya melakukan verifikasi dokumen penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanggal 11 sampai 19 Mei 2020 dan pembayaran UKT melalui Bank BTN, tanggal 12 sampai 20 Mei 2020.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyusisanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved