Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memahami Istilah yang Bermunculan setelah Status Pandemi Corona dari WHO, dari Lockdown hingga PSBB

istilah-istilah tersebut yang rata-rata berasal dari bahasa asing dan semakin akrab di telinga masyarakat lantaran berseliweran di berbagai linimasa.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
medscape.com
ILUSTRASI-Istilah asing selama pendemi Covid-19 

Melalui metode ini, dapat terlihat ada atau tidaknya DNA COVID-19 pada sampel tersebut.

Jadi, apabila seseorang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 melalui uji cepat, maka perlu dilakukan uji usap untuk mengonfirmasikan pernyataan tersebut.

9. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

PMK No 9 Tahun 2020 itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Melansir dari peraturan tersebut, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang Akan Dibatasi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved