Isi Surat Klarifikasi Said Didu Usai Dituntut Luhut Pandjaitan
Isi Surat Klarifikasi Said Didu USai Dituntut Luhut Pandjaitan, Bagaimana nasib sohob rocky gerung?
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat tersebut diketahui telah dikirim pada hari ini, Selasa (7/4/2020). Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel YouTube-nya berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang" pada pekan lalu.
"Sudah tadi pagi (dikirim suratnya ke Luhut), jam 11," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut, dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:
1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona (Covid-19).
2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:
A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.
B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.
3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.
4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.
Demikian klarifikasi ini. Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.
Tangerang, 7 April 2020 Dr. Ir. Muhammad Said Didu
Luhut ancam Said Didu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Said Didu banjir Dukungan
Dikabarkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan akan menuntut Said Didu.
Hal ini pun mendapat respon dari warganet hingga tagar #WeAllStandWithSaidDidu ramai di Twitter pada Jumat (3/4/2020) sore.
Dilansir dari Kompas.com, netizen yang menyerukan dengan menggunakan tagar tersebut sebanyak lebih dari 39.000.
Sementara itu, Said Didu melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu memilih bergeming atas tuntutan tersebut.
Said Didu juga tak merespons konfirmasi yang dilakukan Kompas.com atas tuntutan Luhut tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, hari ini.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Rekam Jejak Said Didu
Dilansir dari Kompas.com, Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.
Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.
Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.
Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres. Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara.
Sebelumnya, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkapkan kalau pernyataan Said Didu tak memiliki dasar dalam beberapa pernyataannya.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.
Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.
“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.
“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara," ujar Said Didu.
Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” kata dia lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Diancam Akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi ke Luhut, Ini Isinya", https://money.kompas.com/read/2020/04/07/204401426/setelah-diancam-akan-dituntut-said-didu-kirim-klarifikasi-ke-luhut-ini-isinya.