Judi Sabung Ayam di Lutra
Di Tengah Wabah Virus Corona, Warga Luwu Utara Ini Malah Berkumpul dan Judi Sabung Ayam
Perbuatan itu kemudian tercium oleh tim gabungan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara dan personel Polsek Bone-bone.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Polsek Bone-bone
Aparat kepolisian menangkap dua pelaku judi sabung ayam di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (12/4/2020).
"Pelakunya dilakukan penanganan atau proses hukum, apalagi saat sekarang ini dengan adanya beberapa edaran pemerintah untuk di rumah saja terkait dengan mewabahnya virus Covid-19," kata dia.
Penindakan tegas kepada para pelaku sekaligus sebagai contoh kepada masyarakat lainnya.
"Agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Berita Terkait