Update Corona Makassar
Data Sebaran Pasien Positif Covid-19 Per Kecamatan di Makassar Senin 13 April 2020, Tambah Waspada!
Berikut Update Corona Makassar dan Perkembangan Terbaru Corona Makassar pasien positif Covid-19, kapan berlaku Pembatasan Sosial Berskala Kecil
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
Menurut dia, sebelum melakukan PSBK diwilayahnya dibutuhkan payung hukum, berupa SK Walikota.
"Masih tunggu SK Walikota dik" katanya dikonfirmasi via telpon.
Ia mengungkapkan, terkait dengan penerapan PSBK ditahap awal, pihak kecamatan tidak melakukan PSBK secara keseluruhan.
Adapun wilayah yang akan menerapkan PSBK ini hanya kelurahan yang di anggap darurat (zona merah).
Di Kecamatan Ujung Pandang sendiri, pihaknya hanya akan menerapkan di Kelurahan Pisang Selatan, dan Kelurahan Lajangiru.
Selain itu, juga akan diterapkan di Kecamatan Makasar untuk: Kelurahan Lariangbangi.
Kecamatan Rappocini untuk Kelurahan Buakana dan Kelurahan Banta-bantaeng, dan Kecamatan Tamalate di Kelurahan Tanjung Mardeka.
Sementara Kadis Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan adapun kasus positif yang cenderung meningkat di Makassar itu berada di wilayah kecamatan Tamalate dan Rappocini, serta kecamatan lainnya.
"Ini sudah masuk unsur untuk dilakukan PSBK. Untuk mengakurasi data dibutuhkan kerjasama, karena selama ini pihak kami sering mengunjungi alamat yang terjangkit namun ada juga yang tidak sesuai alamatnya sehingga dibutuhkan kerjasama," katanya.
Ia juga mengaku akan melibatkan seluruh unsur dan mengedukasi lewat masjid posyandu.
Terpisah, PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, penerapan PSBK dilakukan diwilayah yang telah dikaji langsung oleh Tim Gugus Covid dan Universitas Hasanuddin.
"Mencermati perkembangan situasi untuk dilakukan PSBK dalam rangka menghambat penyebaran covid-19 yang masuk," katanya.
Iqbal sendiri mengakui, bahwa dirinya ingin menerapkan seluruh kota dilakukan PSBK, hanya ada ketentuan dan harus memenuhi syarat.
Sementara data kasus Covid di Makassar seperti yang dikutip website resmi gugus tugas Covid Makassar diantaranya,
- Kategori ODP sebanyak 497 kasus, sudah selesai 123 orang, dan masih pantauan 365.