Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bone

3 Karyawan Kena PHK, 435 Dirumahkan, Disnaker Bone Usulkan Kartu Pra Kerja

Salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebarannya dengan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
kaswadi anwar/tribun-timur.com
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Asiswa Karim saat ditemui di ruangannya, Senin (13/4/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Wabah Covid-19 terus meluas. Salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebarannya dengan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, diyakini mampu mengurangi penyebaran Covid-19.

Dampaknya, beberapa perusahaan terpaksa harus merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya.

Kondisi ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Asiswa Karim mengatakan terdapat 27 perusahaan telah didata hingga saat ini terdampak dari Covid-19.

Terdapat 435 karyawan yang di rumahkan. Sementara 3 karyawan harus mengalami PHK per April ini.

Saat ini pihaknya melakukan pendataan terhadap karyawan baik yang dirumahkan maupun mengalami PHK.

"Nantinya, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone melaporkan data ke Pemerintah Provinsi Sulsel," ucapnya saat ditemui tribunbone.com, di ruangannya, Senin (13/4/2020).

Asiswa menjelaskan kartu pra kerja diperuntukkan untuk tiga golongan. Pencari kerja, orang yang mengalami PHK dan pekerja yang akan ditingkatkan kompetensinya.

Kartu pra kerja merupakan salah satu program pemerintah guna mendorong perekonomian.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, seseorang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, kata Asiswa harus memenuhi syarat dan melalui proses seleksi.

Dengan kartu pra kerja itulah upaya yang dilakukan pemerintah secara tersturktur dari pusat hingga ke pemerintah daerah dalam membantu para karyawan.

"Program ini harus dikawal dan dipriotritaskan bagi mereka yang terkena dampak, khusus untuk yang dirumahkan dan ter-PHK," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved