Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDP Corona di Enrekang Meninggal

Jenazah Pasien PDP Asal Cendana Enrekang Dimakamkan Sesuai SOP Pemakaman Pasien Covid-19

Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno mengatakan proses penanganan jenazah sampai pemakaman akan mengikuti SOP pemakaman pasien Co

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Tugas (GT) Covid-19 Enrekang
Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno (kiri) saat memantau peti jenazah pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia sebelum dimakamkan. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan telah dimakamkan hari ini, Minggu (12/4/2020).

Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno mengatakan proses penanganan jenazah sampai pemakaman akan mengikuti SOP pemakaman pasien Covid-19.

" Meski hasil swab tes belum keluar, jenazah pasien PDP tetap kita perlakukan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19," kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, prosesi pemakaman telah dilakukan di kampung halamannya di Kecamatan Cendana hari ini juga.

"Hari ini dimakamkan di kampungnya dan masyarakat disana sudah terima baik untuk dimakamkan di Kecamatan Cendana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Enrekang meninggal dunia, Minggu (11/4/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com melalui telephone, Minggu (11/4/2020).

"Iya betul, memang ada pasien status PDP yang meninggal dunia hari ini," kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, sebenarnya pasien tersebut awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Tapi karena berdasarkan hasil foto thoraxnya, pasien tersebut terdapat Pneumonia atau kelainan pada paru-paru sehingga dinaikkan statusnya jadi PDP.

"Sebenarnya dia berstatus ODP, tapi berdasarkan hasil foto thoraxnya ada kelainan pada paru-paru. Maka sejak tadi malam naik status jadi PDP," ujar Sutrisno.

Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno (kiri) saat memantau peti jenazah pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia sebelum dimakamkan.
Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno (kiri) saat memantau peti jenazah pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia sebelum dimakamkan. (Dok. Tugas (GT) Covid-19 Enrekang)

Ia menambahkan, pasien PDP yang meninggal tersebut belum diketahui pasti apakah positif atau negatif.

Sebab, hasil swab tes dari pasien tersebut belum keluar sampai saat ini.

"Hasil swab tesnya belum keluar. Yang bersangkutan adalah warga Kecamatan Cendana," tutur Sutrisno.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved