PDP Corona di Bulukumba Meninggal
BREAKING NEWS: 1 PDP Covid-19 di Bulukumba Meninggal Dunia
Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba meninggal dunia.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba meninggal dunia, Minggu (12/4/2020).
Dari informasi Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, pasien tersebut berinisial J (72 tahun).
Ia merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe, yang yang masuk ke RSUD dengan gejala klinis batuk dan pneumonia, Sabtu (11/4/2020).
"J meninggal sekitar pukul 3.30 Wita. Hasil pemeriksaan swab pasien telah dikirim ke Makassar kemarin, dan sementara ditunggu untuk penetapan statusnya," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Kadis Kominfo Bulukumba itu, karena telah berstatus PDP, maka prosesi pemakamannya dilakukan sesuai standar penanganan jenazah yang telah ditetapkan.
Petugas yang bertugas menguburkan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan keluarga serta warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.
"Saat ini sedang dipersiapkan pemakamannya di kampung halamannya di Palangisang, Kecamatan Ujung Loe," ujarnya.
Sementara petugas medis yang menangani J di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: