Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Cegah Jenazah Covid-19 Dibawa Pulang, 3 Rumah Sakit di Makassar Dijaga TNI, Polri, dan Satpol PP

pemerintah telah mengerahkan anggota TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel untuk berjaga di tiga rumah sakit tersebut

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Muh. Irham
sanovra jr/tribun-timur.com
Anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Sulsel berjaga di depan kompleks Pemakaman Pemprov Sulsel di Jl Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kompleks pemakaman ini ditetapkan sebagai lokasi pemakanan jenazah korban virus corona di Makassar. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Sulsel yang dipipin langsung Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah, telah menunjuk tiga rumah sakit milik pemerintah provinsi di Makassar sebagai rumah sakit rujukan penderita Covid-19.

Ketiga rumah sakit itu yakni, RS Dadi, RS Sayang Rakyat, dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, termasuk di dalamnya untuk mengantisipasi ada keluarga yang nekad mengambil pulang jenazah korban Covid-19, pemerintah telah mengerahkan anggota TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel untuk berjaga di tiga rumah sakit tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib SS MM, di sela-sela rapat tim gugus tugas Covid 19 di Balai Prajurit Jenderal M Jusuf, Sabtu (11/4/2019).

“Pasukan saya sudah ada di tiga rumah sakit itu. Korban atau jenazah yang sudah PDP sebelumnya itu maka proses pemakamannya itu milik negara. Akan dimakamkan sesuai protokol Kesehatan untuk mencegah penularan covid 19,” ujar Sultan Rakib. 

Sultan menambahkan, mereka bertugas menjaga, mencegah, dan memberi edukasi kepada masyarakat bahwa proses pemakaman korban covid 19 memang khusus.

Sekadar diketahui, jika ada pasien PDP dan meninggal, maka proses pemakamannya tak boleh lebih dari 4 jam. Selanjutnya jenazah akan dikemas dan dimasukkan ke dalam peti sebelum dimakamkan.

Selanjutnya, ada petugas dari satgas penanganan pemakaman yang akan menjemput jenazah dari rumah sakit ke tempat pemakaman khusus Covid19 yakni di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19, juga harus menggunakan APD.

“Pemakaman di Macanda itu memang sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur sebagai pemakaman khusus korban Covid 19. Protokol kesehatannya, pasien Covid 19 yang meninggal akan dimakamkan di Macanda,” ujar Sultan.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved