Bantuan Pangan Non Tunai
Azhar Arsyad Minta Program BPNT Berjalan Baik di Tengah Pandemi Corona
Azhar Arsyad meminta agar kualitas dan kuantitas pangan e-warung untuk program BPNT diperhatikan penyalurannya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Azhar Arsyad meminta agar kualitas dan kuantitas pangan e-warung untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel diperhatikan penyalurannya.
Permintaan itu disuarakan agar mampu meminimalisir keluhan penerima manfaat BPNT (KPM) di Sulsel. Khususnya di Kabupaten Pinrang.
"Saya pikir, kita semua sepakat bahwa bantuan apa pun mesti diperhatikan penyalurannya sedemikian rupa," katanya dalam rilis yang diterima Tribunpinrang.com, Sabtu (11/4/2020).
Azhar pun berharap bantuan program BPNT ini penyalurannya juga harus sesuai dengan pedoman dan prinsip yang ada.
Apalagi, saat ini masyarakat tengah menghadapi pandemi Covid-19. "Jangan sampai ada oknum yang menjadikan bantuan sosial ini sebagai lahan bisnis," jelasnya.
Ia menegaskan agar kiranya semua yang terlibat dalam program BPNT ini harus betul-betul memperhatikan penyaluran program ini, agar tidak ada lagi keluhan dari KPM atau penerima manfaat tersebut.
Apalagi, banyak laporan dari KPM yang mengeluhkan kualitas dan kuantitas bahan dari e-warung yang tidak sesuai dengan prinsip program BPNT. Seperti pemenuhan beras, telur, daging, sayur dan buah.
"Mari kita jaga bersama, agar penyaluran tetap sesuai harapan," tambahnya. Untuk diketahui, penyaluran BPNT Maret lalu, mendapat keluhan dari KPM di Pinrang.
Itu karena hanya diberikan pilihan bahan pangan dalam bentuk paketan, yaitu beras 9 kg dan telur 2 rak.
Padahal, diketahui bersama bahwa program Kemensos di tengah pandemi Covid 19 itu jelas aturannya. Yakni, satu KPM menerima bantuan senilai Rp 200 ribu.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)