Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

tRIBUN bULUKUMBA

Same Resort Bira Beach Bulukumba Istirahatkan Karyawan, GM: Bentuk Ketaatan Kami pada Pemerintah

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bulukumba, Abdul Rahman, Rabu (8/4/2020).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki
Same Resort Bira Beach Bulukumba, di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya 144 tenaga kerja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diistirahatkan sementara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bulukumba, Abdul Rahman, Rabu (8/4/2020).

"Sampai saat ini sudah ada 11 perusahaan yang melaporkan telah merumahkan karyawannya, jumlahnya sebanyak 144 karyawan," kata Abdul Rahman.

Perusahaan yang mengistirahatkan karyawannya, lanjut Abdul Rahman, rerata yang bergerak di bidang properti, rumah makan, travel dan perhotelan, yang lesu akibat kurangnya pengunjung.

"Yang melapor terkait PHK belum ada, tapi merumahkan sudah ada, seperti Same Resort dan Hotel Agri Bulukumba," tambah Abdul Rahman.

General Manager (GM) Same Resort Bira Beach Bulukumba Mahmud Mas'ud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Khusus di Same Resort Bira Beach sendiri, ada sebanyak 40 karyawan yang diistirahatkan.

"Sebenarnya di Bira tidak terlalu terdampak, tapi karena bupati mengambil langkah aman, sehingga bupati menutup lokasi pariwisata," jelas Mahmud.

Akibatnya, banyak event yang yang sedianya dilaksanakan di bulan ini, terpaksa harus dibatalkan.

"Ini bentuk ketaatan kami kepada pemerintah, sekaligus menjaga keselamatan tenaga kerja kami. Akan tetapi tetap ada enam orang yang kita rolling lakukan penjagaan, orang lokal Bira," tambahnya.

Setelah ada instruksi bupati untuk membuka kembali kawasan wisata, maka seluruh karyawan tersebut bakal bekerja kembali.

Kecuali jika ada karyawan yang tidak mau lagi bergabung dengan Same Resort Bira Beach Bulukumba.

"Sesuai dengan aturan pemerintah, karena kami juga tidak ada pemasukan, maka tidak ada juga gaji. Karena tidak terima gaji, maka mereka meminta jaminan hari tuanya bisa dicairkan," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved