Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Kaji Data Sebelum Ajukan PSBB, NA: Makassar Titik Sentral Kita

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diajukan beberapa provinsi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
muh fadhly ali/tribun-timur.com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat Meninjau RS Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diajukan beberapa provinsi.

DKI Jakarta telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk diterapkan Jumat (10/4/2020) malam.

Bagaimana dengan Sulsel? Gubernur Nurdin Abdullah menjelaskan saat ini pengajuan PSBB sedang dikaji.

"Kita lagi kaji, tentu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya tentu harus mendapatkan data. Data yang akurat untuk kita putuskan," kata Nurdin usai mengunjungi RS Unhas Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu (8/4/2020).

Pada Kamis (9/4/2020), NA akan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpunan Daerah (Forkopimda) Sulsel.

Untuk mengumpulkan semua data-data dan memutuskan apakah diajukan PSBB di Sulsel secara keseluruhan atau hanya parsial kabupaten/kota saja.

"Kita mengumpulkan semua data-data yang kira-kira, apakah PSBB ini sudah memenuhi syarat kita ajukan. Yang menganjukan PSBB itu juga ada indikatornya. Ada beberapa kriteria, kalau tidak memenuhi syarat, susah juga kita ajukan," jelasnya.

Nurdin menambahkan, melihat kondisi yang ada. Terutama di Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran. Maka ibu kota provinsi ini, yang akan menjadi sentral penerapan.

"Makanya kita harus duduk bersama. Yang pasti Makassar harus menjadi titik sentral kita. Kalaupun PSBB itu Makassar, mungkin ini yang coba kita dorong," katanya.

Seperti diketahui, PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran makin meluas.

PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved