Tribun Bulukumba
448 Janda Baru di Bulukumba Selama 2020, Perceraian Didominasi Adanya Pihak Ketiga
Tahun 2018, jumlah janda dan duda berdasarkan keputusan inkrah pengadilan, sebanyak 1.400, dan meningkat di tahun 2019 sebanyak 1.644.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Sekadar diketahui, per 1 April 2020, Pengadilan Agama Bulukumba melakukan pembatasan jam pelayanan.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Jam pelayanan kini hanya sampai Pukul 12.00.
"Karena biasanya banyak sekali datang. Kita harap agar tidak berdesak-desakan," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Halaman 2 dari 2