Update Corona di Indonesia
Sopir Taksi Online Pilih Gantung Diri, Tak Bisa Kerja saat Corona Padahal Cicilan Ditagih Terus
Sudah ada korban, Sopir/Driver Taksi Online pilih bunuh diri tak bisa kerja saat Corona padahal cicilan kredit ditagih terus
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan Presiden Jokowi soal keringanan kredit dampak Virus Corona, sepertinya tidak terealisasi secara merata
Kebijakan yang dinilai bisa membantu para debitur, justru tidak dirasakan driver taksi online ini.
Akibatnya tragis.
JL (33), sopir taksi online, nekat gantung diri di halaman belakang rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2020) sore.
Tindakan nekat itu dilakukan JL diduga karena tidak kuat membayar cicilan kredit mobilnya.
Apalagi menurut Istri korban kepada penyidik, alamrhum sudah dua bulan ini tidak menarik penumpang sebagai Grab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (7/4/2020), menjelaskan dari keterangan Istri korban, sebelum kejadian naas itu, almarhum sempat didatangi debt collector
"Setelah itu korban sering melamun karena sudah 2 bulan ini tidak narik sebagai sopir Grab," katanya.
Ditambah adanya imbauan agar tetap di rumah, membuat korban semakin tertekan. Dan berakhir dengan bunuh diri

Tanggapan Resmi Grab
Manajemen Grab menanggapi informasi ini.
"Disebutkan bahwa beliau adalah mitra pengemudi Grab, namun setelah kami lakukan pengecekan di sistem kami, nama beliau tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab," kata Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian.
"Grab menyadari dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mira pengantaran dan mitra merchant, oleh karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab," lanjut Andre Sebastian via keterangan tertulis.
Dukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah, Grab Jembatani Mitra Pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI: