PNS
Duh! Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipotong atau Ditunda Gegara Covid-19, Berapa Rinciannya? Cek
Kabar buruk PNS, gaji ke-13 dan THR terancam dipotong atau ditunda gegara Covid-19, berapa rinciannya? Cek.
"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).
Saat itu, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS.
Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019. Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.
Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.
Tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 40 triliun atau masing-masing Rp 20 triliun.
Sementara mengenai mekanisme pencairan tunjangan, Askolani menyebut, pihaknya masih harus mengkajinya terlebih dahulu, apakah perluperlu membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru atau tidak.
Pendapatan Negara Anjlok
Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) turun 5,4 persen dibandingkan tahun lalu.
Dengan rincian, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, penurunan pendapatan perpajakan disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang mengalami tekanan dan harga minyak dunia yang juga terus menurun.