Virus Corona
Dampak Virus Corona ( Covid-19 ), Pemerintah Bagikan Rp 600 Ribu Per Bulan, Syarat Mendapatkan
Dampak Virus Corona ( Covid-19 ), pemerintah bagikan Rp 600 ribu per bulan, syarat mendapatkan selama 3 bulan.
Sebelumnya, Presiden memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan BLT senilai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600 ribu per bulan.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari Batubara menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari Batubara.
Juliari Batubara menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Juliari Batubara menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ' Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya '
Penulis: Ihsanuddin
Editor: Krisiandi