Listrik Gratis
Kata Warga Kecamatan Manggala Makassar Dapat Listrik Gratis
Sementara untuk konsumen rumah tangga 900 VA diberikan keringanan dengan potongan 50 persen bagi yang bersubsidi.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pembebasan pembiayaan tarif listrik akibat Covid-19.
Untuk pembebasan diberikan kepada rumah tangga 450 volt ampere (VA).
Sementara untuk konsumen rumah tangga 900 VA diberikan keringanan dengan potongan 50 persen bagi yang bersubsidi.
Susi, warga Perumahan Manggala Permai, Kecamatan Manggala, Makassar telah menerima gratis pembayaran listirk untuk 450 VA.
Ia mengetahui telah mendapatkan gratis biaya listrik setelah mendatangi agen pembayaran listrik yang berada di dekat rumahnya, Minggu (5/4/2020).
Susi bersama tiga tetangganya datang dengan membawa resi listrik bulan lalu.
Kemudian, pihak agen pembayaran listrik mengatakan listrik di rumahnya telah digratiskan oleh pihak PLN.
Sebelum mendapat listrik gratis, Susi harus membayar listrik per bulannya berjumlah Rp 90 ribu.
Ia pun merasa terbantu dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengratiskan listrik 450 VA.
"Sangat meringakan di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu," kata Susi yang sehari-hari bekerja sebagai penjual makanan saat ditemui tribun-timur.com, Senin (6/4/2020).
Meski begitu, Susi berharap pemerintah dapat memberikan bantuan lain.
Menurutnya selama adanya wabah virus corona penghasilannya tak menentu bahkan terkadang tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap virus corona ini dapat segera hilang dan perekonomian dapat stabil kembali.