Bendungan Bili bili
Hujan Deras dan Longsor di Malino, Pintu Bendungan Bili-bili Dibuka
Menurut dia, bukaan ini bertujuan untuk keamanan bendungan, sehingga dilakukan pengurangan air waduk.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang membuka pintu Bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Supardji, dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa pembukaan pintu bendungan ini, akibat kondisi bendungan yang telah mencapai elevasi 99.41 Mdpl (mendekati batas normal).
Menurut dia, bukaan ini bertujuan untuk keamanan bendungan, sehingga dilakukan pengurangan air waduk.
"Sesuai SOP, ini untuk keamanan bendungan. kami akan mengurangi volume air di waduk dengan membuka pintu pelimpah setinggi 15 cm," katanya, Senin (64/2020)
Atas bukaan ini, ia pun berharap kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan penyebrangan sungai, menambang, atau menjala ikan di hilir bendungan (hilir sungai Jenebrang).
Bukaan pintu sudah dilakukan sejak pukul 21.00 WITA.
Longsor
Dari laporan yang diterima Suparji, volume air bertambah dipicu karena derasnya hujan yang berlangsung di hulu.
Selain itu juga, terjadi longsor di kawasan hulu atau sekitar perbatasan Gowa- Sinjai atau sekitaran Malino.
"Jadi hujan deras di hulu, akibatkan beberapa longsor, serta volume air hujan yang masuk ke bendungan membuat pengelolaan bendungan harus lakukan bukaan," kata Supardji.
Supardji juga telah mengabarkan kondisi ini ke sejumlah mitra kerjanya, seperti Gubernur Sulsel, Bupati Gowa, BPBD Sulsel, serta aparat Kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, beredar pesan berantai terkait pembukaan pintu waduk Bili-bili. Berikut isi pesannya.
Kepd yth Bpk :
- Gubernur Sulsel
- BPBD Sulsel
- Walikota Makassar
- Bupati Gowa
Disampaikan bhw bendungan Bili-Bili di Kab. Gowa dgn nmr registrasi 7306.05.17.068 telah mencapai elevasi 99.41 Mdpl (mendekati batas normal), sesuai SOP & utk keamanan bendungan kami akan mengurangi volume air di waduk dgn membuka pintu pelimpah setinggi 15 cm.
Disampaikan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan penyebrangan sungai, menambang, menjala ikan di hilir bendungan (hilir sungai Jenebrang).
Demikian di sampaikan
TTD
Kepala Balai
BBWS Pompengan Jeneberang