FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka pembunuhan, di Sumatera Selatan, Minggu (5/4/2020).
Tersangka yang diamankan berinsial H (34). Motif pembunuhan itu karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku.
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni mengatakan, tersangka melakukan tindak pembunuhan terhadap kekasihnya berinisial NP (47).
Korban melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Jalan Kemuning 2, RT 02/RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Selasa (31/4/2020) lalu.
"Akhirnya tersangka kita amankan di daerah Sumatera Selatan kemarin," kata Ali Joni saat gelar perkara di Mapolsek Bantar Gebang, Senin (6/4/2020).
• Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Samsat Sulsel Hanya Buka 4 Jam untuk Layanan Pajak Kendaraan
• 15 Panduan Ibadah Selama Ramadhan dari Kementerian Agama di Tengah Covid-19: Tarawih di Rumah Saja
Ali Joni menjelaskan, alasan korban membunuh kekasihnya karena kesal dan permintaan tak dipenuhi.
Tersangka meminta uang Rp 1 juta kepada korban, tetapi tak kunjung diberikan.
"Karena tak diberikan uang, tersangka marah, menendang korban hingga gelap mata dan membunuhnya dengan dijerat lehernya pakai kain sarung," katanya.
Kematian korban diketahui warga sekitar setelah tercium bau bangkai busuk dari rumah kontrakan korban.
• Foto Pernikahan Rossa dengan Aktor Korea Kim Soo Hyun Viral, Digelar Diam-diam karena Pandemi Corona
• Sri Mulyani Sebut Jokowi Pertimbangkan Gaji 13 dan THR ASN di Tengah Covid-19, Penghasilan Anjlok
Kemudian tetangga korban melaporkan kepada pemilik kontrakan untuk dilakukan pengecekan di rumah kontrakan tersebut.
"Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak berlumuran darah dan lapor polisi," ucap dia.
Ali Joni menjelaskan, atas laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan penyelidikan, korban tinggal bersama pelaku di rumah kontrakan itu tanpa ikatan pernikahan.
Selain tak diberikan uang Rp 1 juta, pelaku juga mengaku kerap diperlakukan tidak baik oleh korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.
"Setelah koordinasi dengan polres wilayah setempat, Tim Buser kita kejar ke Empat Lawang, Sumatera Selatan, lokasi kampung halaman tersangka, kita lakukan penangkapan," kata Ali.
Berdasarkan pengakuan tersangka H, seusai membunuh kekasihnya, H tak langsung kabur.
Dia sempat tidur di rumah kontrakan di samping jasad kekasihnya yang membeku.
Tersangka baru meninggalkan rumah kontrakan kekasihnya keesokan harinya.
"Baju korban yang berlumuran darah juga diganti oleh tersangka dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka juga ganti bajunya yang kena bercak darah sebelum kabur," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang juga terdapat bercak darah, dan buku tulis isi curhatan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman hukuman terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara.
Misteri kasus mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Bela-belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, akhirnya terungkap.
Perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Pinrang melakukan rangkaian penyelidikan.
Pelaku adalah Wa Laodding alias Bampe alias Gondrong Kanuku (55).
Warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap ini, tak lain adalah suami siri korban sendiri.
• Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Gaji 13 dan THR ASN, Dipangkas atau Ditunda Penyalurannya?
Ia diamankan di tempat persembunyiannya. Tepatnya di area persawahan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara telah menerima laporan penangkapan tersebut.
Ia pun membeberkan motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istri sirinya.
Awalnya, pelaku menuduh korban (istri sirih) selingkuh dengan laki-laki lain.
Hal itu pun membuat amarah pelaku membuncah, akhirnya nekat melakukan pembunuhan dengan memasukkan korban ke dalam karung lalu memukulinya dengan balok.
Setelah itu, korban dihanyutkan ke sungai.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Dharma.
Untuk diketahui, korban bernama Rusnah (52), warga Desa Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung, dan hanyut di Sungai Bela-belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban Sebelum Kabur ke Sumsel,
