Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Perceraian

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Enrekang Terima 102 Gugatan Cerai

Di tengah mewabahnya virus corona, gugatan cerai pasangan suami istri yang ada di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/Tribunenrekang.com
Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Baharuddin 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Di tengah mewabahnya virus corona, gugatan cerai pasangan suami istri yang ada di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Enrekang sejak Januari sampai Maret 2020, tercatat sudah ada 104 perkara gugatan yang diterima.

Gugatan tersebut terdiri dari 102 gugatan perceraian dan 2 perkara gugatan pewarisan.

Dari seluruh gugatan itu 48 perkara diantaranya sudah putus dan 56 perkara sisanya yang belum diputus sampai 31 Maret.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan data tahun lalu pada periode yang sama dimana hanya tercatat 94 perkara gugatan yang masuk di PA Enrekang.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Baharuddin, saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, ada beberapa faktor utama penyebab gugatan cerai yang masuk seperti ditinggal pergi suami tanpa ada alasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, adapula faktor ekonomi dan selingkuh tapi tidak terlalu banyak hanya empat perkara.

Namun, dari sekian banyak penyebab gugatan perceraian paling banyak itu madalah KDRT.

"Mulai Februari hingga Maret penyebab gugatan cerai itu banyakan karena KDRT," kata Yusuf Baharuddin.

Meski banyak disebabkan KDRT, Yusuf Baharuddin, menampik jika disebut faktor mewabahnya virus Covid-19 yang membuat orang berdiam diri di rumah sehingga berujung pada keretakan rumah tangga.

Menurutnya, semestinya dengan adanya anjuran tetap di rumah, justru harus membuat hubungan suami istri harmonis dan menekan angka gugatan cerai.

"Saya kira bukan karena faktor pandemi. Sebab, range jumlahnya masih hampir sama tahun lalu. Semestinya kalau tinggal di rumah harusnya berkurang," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi seperti saat ini sebisa mungkin kalau memang ada masalah dalam keluarga, mumpung sikonnya di rumah dibicarakan secara baik-baik.

Sebab, jaga jarak pun tidak menjadikan orang tidak dekat sama sekali, kewajiban suami istri harus tetap dilaksanakan.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved