Pilkada Serentak Ditunda
Pengamat Politik Unhas: Penundaan Pilkada Serentak Rugikan Daerah
Kemudian yang perlu dipikirkan juga adalah bagaimana anggaran perjalanan dinas-dinas juga dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Ali Armunanto menilai bahwa penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 mendatang dialihkan untuk penanggulangan bencana virus corona cukup tepat.
"Saya rasa penggunaan anggaran pilkada untuk penanganan corona sudah cukup tepat, namun perlu perhitungan yang matang serta pengawasan yang baik," kata Ali kepada Tribun melalui pesan Whatsapp, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, hal itu diperlukan agar dana tersebut bisa digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Kemudian yang perlu dipikirkan juga adalah bagaimana anggaran perjalanan dinas-dinas juga dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kenapa? Karena kalau kita perhatikan dengan pembatasan perjalanan baik di dalam maupun perjalanan dinas ke luar negeri, maka dana perjalanan dinas perlu dievaluasi dan dihitung kembali.
Lalu apa plus minus ditundanya Pilkada serentak 2020? Ali Armunanto menyatakan bahwa dengan ditundanya Pilkada serentak 2020, maka para calon diuntungkan dengan semakin panjangnya waktu persiapan untuk sosialisasi, demikian juga dengan pihak penyelenggara pemilu.
"Namun hal tersebut bisa juga merugikan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir, hal tersebut akan menyebabkan kekosongan jabatan yang lama meskipun biasanya ada pelaksana tugas," katanya.
Menurutnya kewenangan pelaksana tugas itu terbatas dan pelaksana tugas tidak bisa membuat RPJMD sebagai dasar ataupun pedoman kebijakan di daerah.
"Itu saya maksud merugikan daerah karena tentunya akan memperlambat kinerja daerah," jelasnya.
