Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yasonna Laoly

LENGKAP Percakapan WhatsApp Yasonna Laoly & Najwa Shihab Soal Pembebasan Napi Koruptor: Suudzon

Rencana Menteri Hukum dan HAM soal pembebasan Napi koruptor sejalan dengan program asimilasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur vis Tribunnews.com/ist
Percakapan WhatsApp Yasonna Laoly & Najwa Shihab 

“Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.” Menteri Yasona agak berlebihan.

Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020. Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu. (Lihat video terlampir)

Bahwa usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar. Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah. Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu.

KPK, misalnya, mengeluarkan pernyataan resmi: “KPK Menolak Pandemi COVID-19 jadi Dalih Pembebasan Koruptor”. Kajian KPK menunjukkan, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih lapas. (Selanjutnya sila lihat lengkapnya dalam postingan ini)
#CatatanNajwa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved