Pencuri Ponsel
Curi Oppo, Warga Jl Emmy Saelan Makassar Ditembak Dua Kali
Warga Jl Emmy Saelan Lorong 7, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini, ditangkap karena mencuri handphone.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Unit Khusus Polsek Rappocini menangkap Sakkir alias Ollo (30), Jl Veteran Utara Lorong 40, Makassar, Sulsel, Minggu (5/4/20) dinihari.
Warga Jl Emmy Saelan Lorong 7, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini, ditangkap karena mencuri handphone.
Untuk pengembangan kasus, Sakkir diminta menunjukkan lokasi dia mencuri.
Namun, kesempatan itu dimanfaatkan Sakkir dengan berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari motor petugas yang memboncengnya. Saat hendak ditangkap dia melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kanannya dua kali.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurman Matasa, mengatakan pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilumpukan dengan dua tembakan di kaki kanannya.
Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, lanjut Nurman, pelaku digiring ke Mapolsek Rappocini, guna proses hukum.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang disita 1 unit Oppo F3 warna Gold.