Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peran Kepsek Masa Tanggap Darurat Covid-19

Dalam situasi tanggap darurat Covid-19 ini diperlukan respon sekolah oleh kepala sekolah untuk memberikan upaya-upaya situasional yang inovatif

Editor: syakin
zoom-inlihat foto Peran Kepsek Masa Tanggap Darurat Covid-19
DOK
Dr Ayatollah Hidayat MPd, Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa

Oleh: Dr Ayatollah Hidayat MPd
Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa

Keberhasilan organisasi sekolah termasuk selama masa tanggap darurat ini sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan peranan dan tugasnya yang mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi.

Disadari bahwa terdapat tiga pihak yang sangat menentukan keberhasilan tujuan pendidikan (kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah). Kepala sekolah menjadi unsur yang sangat penting dalam mewujudkan dan penjaga mutu sekolah serta keterlaksanaan proses pembelajaran selama masa tanggap darurat ini.

Kepala sekolah dalam masa tanggap darurat ini dituntut untuk selalu inovatif, mampu memecahkan masalah, dan secara kolaboratif mampu menggerakkan ekosistem sekolah secara harmonis. Untuk memastikan kepala sekolah, guru dan orang tua bersinergi dalam masa tanggap darurat untuk menjamin proses pembelajaran itu tetap jalan maka fungsi coaching dan counselling sangat diperlukan.

Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya di masa tanggap darurat ini banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah tersebut. Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah pun dalam kondisi darurat seperti sekarang ini.

Keberhasilan kepala sekolah dalam membina guru atau mengelola kegiatan sekolah dalam masa tanggap darurat ini sangat dibutuhkan dan kepemimpinan kepala sekolah itu harus hadir dalam bentuk inovasi dan kreativitas tanpa batas dan tanpa sekat.

Kepala sekolah harus mampu menggerakkan, membimbing dan mengarahkan anggota (guru) secara tepat sehingga kegiatan pembelajaran dalam masa karantina ini dapat tetap berjalan dengan efektif.

Sekolah memiliki kewenangan (authority), kewajiban (responsibility) dan tanggung jawab (accountability) dalam pengelolaan sekolah termasuk terselenggaranya proses belajar mengajar selama masa tanggap darurat Covid-19. Kepala sekolah harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dengan memberikan layanan pendidikan yang sesuai kondisi yang terjadi.

Dalam situasi seperti sekarang ini, kepala sekolah harus memiliki kemampuan kepemimpinan untuk mengoptimalkan/ mendayagunakan seluruh komponen pendidikan dalam rangka menjamin terlaksananya proses pembelajaran secara efektif dengan suasana yang berbeda. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah selama masa tanggap darurat Covid-19 ini sebagai wujud kepemimpinan kepala sekolah tersebut.

Pertama, merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat bencana melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas pintar). Kedua, melakukan komunikasi multiarah untuk mensterilkan lingkungan sekolah agar terhindar dari wabah virus corona melalui upaya pembersihan dan penyemprotan (disinfectant spray) di lingkungan sekolah agar sekolah siap untuk digunakan pada waktunya.

Ketigam mentransformasi nilai kepada bawahan (guru) untuk melakukan proses pembelajaran kekinian melalui kelas pintar dengan harapan bahwa proses pembelajaran harus tetap berlansung dan menyenangkan. Keempat, bersama dengan seluruh stake holder untuk segera menyusun rencana kerja darurat dengan fokus pada pencapaian tujuan pembelajaran.

Kelima, merancang tugas-tugas dan menetapkan prosedur kerja untuk menunjang pelaksanaan pendidikan pada masa tanggap darurat. Keenam, berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepada orang tua mengenai situasi tanggap darurat Covid-19 dan menjelaskan kepada orang tua bantuan-bantuan yang dapat dilakukan kepada siswa selama masa tanggap darurat ini.

Diperlukan kepemimpinan situasional oleh kepala sekolah di seluruh Indonesia dalam menghadapi situasi tanggap darurat Covid-19 ini sehingga proses pendidikan dapat terus berjalan dengan fokus pada pencapaian tujuan pendidikan. Kepemimpinan situasional yang bisa menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang terjadi hendaknya dipahami bahwa keberhasilan kepemimpinan tersebut ditentukan oleh perilaku pemimpin dan faktor-faktor situasional organisasi. Misalnya kondisi guru, kondisi siswa yang harus ada di rumah masing-masing, kondisi sarana dan prasarana pendukung pembelajaran dan keterlibatan orangtua dan masyarakat.

Dalam situasi tanggap darurat Covid-19 ini diperlukan respon sekolah oleh kepala sekolah untuk memberikan upaya-upaya situasional yang inovatif dan fleksibel dalam rangka tetap menjamin proses pembelajaran itu dapat terus berlansung.

Dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 ini kepala sekolah hendaknya mampu memimpin dan memberdayakan semua sumber daya sekolah. Kepala sekolah harus menjadi motor penggerak dan penentu arah kebijakan sekolah.

Untuk itu, kepemimpinan kepala sekolah harus mampu memberdayakan guru-guru untuk tetap melaksanakan tugas proses pembelajaran dengan cara yang unik, lancar dan produktif. Kepala sekolah bersama dengan guru harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan orang tua dan masyarakat agar bisa terlibat aktif dalam pelaksanaan proses pembelajaran selama masa tanggap darurat ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved