Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lockdown Mulai dari Desa

Tujuan lockdown atau karantina wilayah untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat

Editor: syakin
handover
Andi Surahman Batara, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI, Sekretaris DPD KNPI Sulsel 

Oleh: Andi Surahman Batara
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI, Sekretaris DPD KNPI Sulsel

Corona Virus Desease 2019 atau Covid – 19 menghantui dunia. Hingga Rabu (1/4/2020) pukul 16.51 wita mencapai 861.113 kasus. Tersebar di 203 negara. Dari 861.113 orang yang positif terinfeksi Covid-19, 42.385 di antaranya meninggal dunia dan 178.560 telah dinyatakan sembuh.

Hal ini menyebabkan beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown.

Opsi lockdown dipilih karena penyebaran Covid – 19 begitu cepat. Negara – negara yang melakukan lockdown seperti China, Italia, Polandia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Piliphina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandai Baru, Malaysia, Amerika Serikat, Rwanda, Inggris, India, Afrika Selatan dan Thailand.

Beberapa negara tersebut melakukan lockdown secara parsial seperti di Amerika Serikat yang melakukan lockdown di beberapa negara bagian. Sama halnya di Filiphina melakukan lockdown di Manila dan Pulau Luzon.

Di Indonesia, sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden, hingga tulisan ini dibuat, jumlah positif Covid-19 hingga Rabu (1/4/2020), total ada 1.677 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka ini bertambah 149 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Hal ini dinyatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, melansir data yang dihimpun sejak Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB. Kemudian sejak kemarin terdapat 22 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 103.

Case Fatality Rate atau CFR Covid – 19 di Indonesia sebesar 8,6% cukup tinggi dibanding CFR global yang berada di angka 4,6 %. Tidak bisa dipungkiri bahwa wabah covid – 19 di Indonesia menyebabkan keresahan masyarakat. Ditambah lagi tenaga kesehatan yang mengeluhkan kurangnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Mencermati situasi ini, maka opsi kebijakan lockdown harus segera. Lockdown bisa secara parsial di mulai dari wilayah yang telah ditemukan ada yang positif Covid-19. Bahkan saya menyerukan mulai dari desa/kelurahan. Saya meyakini jikalau ini dilakukan secara konsisten maka akan mampu menghadang laju penyebaran Covid – 19.

Tentu didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal dirumah (stay at home) dan jaga jarak fisik (physical distancing). Keterlibatan TNI – Polri dalam upaya membangunan kesadaran masyarakat juga saya kira tepat.

Walaupun berbagai pihak mempertanyakan apakah Undang - Undang di Indonesia mengenal lockdown? Lockdown artinya mengunci atau mengurung warga atau sebagian dalam waktu tertentu demi menjaga keamanan.

Selain itu lockdown juga bisa diartikan sebagai tindakan darurat dalam bentuk mencegah orang meninggalkan atau memasuki suatu wilayah untuk sementara, demi menghindari bahaya.

Menurut saya lockdown ini secara operasional sama dengan karantina wilayah yang dijelaskan dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kakantinaan Kesehatan.
Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Tujuan lockdown atau karantina wilayah untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat; mencegah dan menangkal penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Juga bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan masyarakat; dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas kesehatan.

Semoga pemerintah segera mengambil opsi kebijakan yang tepat. Masyarakat wajib mendukung upaya pemerintah. Beri semangat dan doa untuk tenaga kesehatan yang terus bekerja.

Upaya pencegahan harus senantiasa berjalan beriringan dengan upaya penyembuhan. Pertahankan yang sehat. Sembuhkan yang sakit. Putus rantai penyebaran Covid – 19. Ayo bersama lawan covid – 19. Semoga badai wabah ini segera berlalu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved