Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

KNPI Sulsel Imbau Masyarakat Tak Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

KNPI Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman korban wabah diduga atau positif terkena Covid-19.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
hasim arfah/tribun-timur.com
Gugus Tugas Covid-19 KNPI Sulsel membagikan Wastafel Portable kepada pedagang Pasar Pannampu, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman korban wabah diduga atau positif terkena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Ketua Bidang Keagamaan KNPI Sulsel, Ridho wabah penyakit Covid-19 itu amalan karena proses pemakaman korban ditangani oleh petugas medis yang sangat profesional.

"Jangan takut terlular karena setelah dikuburkan masih disemprot cairan disinfektan pembasmi kuman virus coronanya yang langsung hilang dalam hitungan menit," kata Ridho, Rabu (1/4/2020).

Ridho pun menyesalkan jika ada penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19.

"Berarti akan sedikit yang melayat yang menyolatkan jenazahnya, bahkan keluarganya pun tak boleh dekat mayat, tak boleh ikut menguburkan kecuali melihat dari jauh karena semua prosesi jenazah harus dilakukan tim medis pemerintah yang terlatih," katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang wafat terkena wabah maka InsyaAllah meninggal dalam keadaan syahid.

Ia menyebutkan tiga hadist yang menegaskan syahidnya orang yang meninggal karena wabah. Tiga hadist tersebut, yakni hadist riwayat Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615, dan Nasai 1846.

"Nabi Muhammad SAW bersabda 'mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam majelis ilmu atau perang), meninggal karena terkena penyakit thaun (wabah) dan tenggelam," katanya.

"Mati karena sakit radang selaput dada, meninggal karena sakit perut, meninggal karena terbakar, wafat terkena reruntuhan dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan adalah syahid," lanjutnya.

Selain itu, lanjutnya, Nabi Muhammad SAW menambahkan orang yang wafat ketika berjamaah Salat Isya dan Subuh juga dalam kondisi syahid.

"Namun tidak termasuk mati syahid jika sengaja ingin mati dalam wabah penyakit tersebut. Ini artinya kita harus ikhtiar dengan sungguh-sungguh dan mentaati aturan dari ulama dan pemerintah yang otoritatif tentang masalah ini," katanya.

Karena itu, dia meminta semua elemen bangsa untuk memberi penjelasan yang intens pada masyarakat tentang proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"MUI pusat sudah keluarkan fatwa dengan detil tanggal 16 Maret 2020, termasuk prosesi penanganan jenazah sampai pemakamannya. Terjadinya penolakan tersebut akibat kurangnya komunikasi dan informasi pada masyarakat," katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena pemerintah setempat tidak turun tangan. Masalah itu seharusnya sudah dapat dihindari oleh seluruh pemangku kebijakan atau pemerintah setempat sehingga pemakaman pasien Covid-19 tidak menemui kendala berarti.

Bagi dia, terjadinya penolakan jenazah suspect virus corona oleh masyarakat dimungkinkan karena tidak dilakukan prosedur tepat penanganan (protap) jenazah pasien corona.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved