Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Penjelasan Pj Wali Kota Makassar Terkait Penolakan Jenazah Suspek Corona di Antang

PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara mengenai insiden penolakan warga atas jenazah suspek corona yang akan dimakamkan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
saldy/tribun-timur.com
Suasana pemakaman jenazah suspek Corona di TPU Kristen Panaikang, Makassar, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara mengenai insiden penolakan warga atas jenazah suspek corona yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah.

Iqbal mengaku sangat menyayangkan insiden yang terjadi di TPU Kristen Pannara, Jl Antang Raya, Makassar kemarin.

Menurut dia, insiden penolakan ini seharusnya tidak terjadi. ia menjelaskan, insiden penolakan ini karena warga sekitar TPU, terkejut melihat jenazah yang diantar oleh sejumlah paramedis berpakaian Alat Pelindung Diri (APD).

Mendadak warga pun berkerumun dan meminta pihak keluarga jenazah dan paramedis untuk meninggalkan lokasi TPU.

Iqbal juga menyayangkan kepada pihak rumah sakit yang tidak melakukan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum membawa jenazah di pemakaman TPU milik pemerintah.

"Seandainya kami disampaikan sejak awal kan aparat bisa turun dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Ini karena kurang sosialisasi masyarakat jadi takut bahwa mobil (jenazah) datang dan bisa membuat terinfeksi (warga). Sebenarnya masalahnya cuma itu saja," katanya, Rabu (1/4/2020).

Jika ada pemberitahuan pihaknya bisa meminta pihak kecamatan dan TNI Polri untuk siaga di TPU tersebut.

Iqbal pun mengakui dirinya baru tahu penolakan ini setelah ada ribut-ribut di Antang.

Ia menegaskan, semua TPU milik pemerintah tidak mempersoalkan jika ada jenazah suspek corona.

Asalkan saja, kata dia, proses pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kalau ada koordinasi pasti gak terjadi seperti ini," katanya. Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi penolakan.

Sekadar informasi, jenazah berinisial AP ditolak oleh warga saat akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pannara, Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).

Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah sakit lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Camat Panakkukang, M Tahir Rasyid mengatakan bahwa proses pemakaman jenazah berlangsung lancar.

Proses pemakamannya dikawal ketat oleh aparat TNI. Proses pemakaman di TPU Panaikang berlangsung sekitar pukul 17.50 Wita.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved