Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

Ojol Gigit Jari! ke Leasing Usai Pengumuman Jokowi, Tetap Bayar Kredit Tenor Cicilan Nambah 6 Bulan

Pengumuman disampaikan Jokowi kredit kendaraan ditangguhkan ternyata tidak sesuai dengan yang diterima para pengemudi Ojol.

abdiwan/tribun-timur.com
Ilustrasi: Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menemui ratusan driver ojek online kota Makassar di Hotel Grand Cendrawasih, Senin (08/04/2019) siang. 

Ojol Gigit Jari! ke Leasing Usai Pengumuman Jokowi, Tetap Bayar Tenor Cicilan Justru Nambah 6 Bulan

TRIBUN-TIMUR.COM,- Pengemudi Ojek Online atau Ojol gigit jari.

Pengumuman disampaikan Jokowi kredit kendaraan ditangguhkan ternyata tidak sesuai dengan yang diterima para pengemudi Ojol

Sebelum pengumuman listrik gratis untuk pelanggan VA 450 selama tiga bulan, Jokowi terlebih dulu mengumumkan penangguhan kredit.

Pengumuman penangguhan kredit kendaraan bagi para pengemudi ojek dan taksi online sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona Covid-19 disampaikan Presiden Jokowi Selasa (24/3/2020) lalu.

Namun kenyataannya, bantuan yang diberikan kepada pengendara ojek online hanya berupa potongan atau diskon cicilan kendaraan.

Salah satunya dirasakan Latifah (51).

Pengemudi ojek online, mengaku sudah mencoba mengajukan penangguhan kredit.

Latifah bahkan datang langsung ke kantor leasing FIF Pasar Minggu, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.

Pihak leasing menyebut bahwa kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan.

Melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.

"Saya baru selesai di kantor FIF. Jadi penangguhan itu, bukan berarti kita tidak membayar setahun. Tapi hanya diperingan," kata Latifah kepada Kompas.com, Selasa sore.

Latifah mengaku diminta untuk memilih berapa lama ingin mendapat diskon pembayaran cicilan.

Ada tiga pilihan yang ditawarkan leasing.

Mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 9 bulan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved