Tribun Gowa
Cegah Corona, 24 Napi Lapas Narkotika Sungguminasa Bakal Dibebaskan
Pengeluaran dan pembebasan 24 narapidana itu dilakukan melalui asimilasi dan integrasi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, akan membebaskan 24 narapidana di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Pengeluaran dan pembebasan 24 narapidana itu dilakukan melalui asimilasi dan integrasi.
Kepala Lapas Narkotika, Victor Teguh Prihartono mengungkapkan, pembebasan narapidana bertujuan mengantisipasi penularan virus COVID-19 pada warga binaan.
Menurutnya, ada sejumlah ketentuan dan syarat bagi narapidana yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi dari Lapas Narkotika Sungguminasa.
Pertama, hanya bagi narapidana yang memiliki masa pidana di bawah lima tahun.
Kedua, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.
"Hasil inventarisir data narapidana pada Lapas Narkotika Sungguminasa berjumlah 24 orang," kata Victor saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (1/4/2020).
Ia melanjutkan, Lapas Narkoba Sungguminasa sejauh ini sedang memeriksa dan memperhatikan kelengkapan administrasi.
"Setelah itu narapidana yang bersangkutan akan dibuatkan SK pembebasan dari lapas," terangnya.
Viktor melanjutkan, pemberian asimilasi dan hak integrisi itu merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.
Kedua, Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Diketahui, Lapas Narkoba Kelas II A Sungguminasa berlokasi di Jalan Lembaga Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-lapas-bolangiaa.jpg)