Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Narkoba Kabur

15 Tahanan Narkoba Polda Sulsel Kabur, Baru Tiga Diamankan

15 tahanan kabur dari ruang tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pada Minggu (29/3/20) dini hari.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Rumah Tahanan dan Barang Bukti Polda SulSel, Jl Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar 

TRIBUN-TMUR.COM, MAKASSAR -  Sebanyak 15 tahanan kabur dari ruang tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pada Minggu (29/3/20) dini hari.

Tiga di antaranya telah berhasil diamankan senin tanggal 30 sekitar pukul 04.30 Wita.

kasubdit Penmas Humas polda Kompol Muhammad Arsyad membenarkan adanya lima belas tahanan yang berhasil kabur di rumah tahanan yang baru difungsikan selama tiga bulan terakhir.

"Benar ada 15 orang tahanan yang telah kabur dan tiga di antaranya telah berhasil diamankan," ujar Kasubdit Pemnas Humas Polda Kompol Muhammad Aryad, Rabu (1/4/20) 12.00 Wita.

Tersangka melarikan diri melalui ruang tahanan di lantai tiga Kantor Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Kasubdit Pemnas Humas Polda Kompol Muhammad Aryad, mengatakan belasan tahanan tersebut melarikan diri melalui ventilasi menggunakan tali dan sarung.

Ia juga menambahkan, tiga orang tersangka yang telah diamankan berinisial I, N, dan F.

Sementara Polda Sulsel kata Kompol Aryad telah mengerahkan personelnya untuk mengejar dua belas pelaku lainnya.

Diketahui lima belas tahanan adalah tahanan tindak pidana narkoba.

Adapun kronologi kaburnya lima belas tahanan tersebut merusak ventilasi angin yang berada di gedung baru tahanan.

lalu tahanan tersebut turun menggunakan tali yang disambung dengan sarung dengan perkiraan ketinggian gedung sekitar 10 meter.

Sebelumnya lima belas orang tahanan mapolda sul-sel itu berhasil melarikan diri dari rumah tahanan direktorat tahanan yang merupakan bangunan tahanan baru yang tiga bulan di fungsikan.

Pihak kepolisian polda sulawesi selatan juga mengakui lalai sehingga para tahanan yang baru ditangkap ini berhasil kabur dan para petugas piket di rumah tahanan masi menjalani pemeriksaan bila terbukti lalai akan diberikan sanksi.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved