Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2020

Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan dari PP Muhammadiyah di Tengah Wabah Covid-19

Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan dari PP Muhammadiyah di Tengah Wabah Covid-19

Editor: Hasrul
TRIBUN WOW
Muhammadiyah mulai puasa Ramadhan Jumat 24 April 2020, lebaran Idul Fitri Ahad 24 Mei, niat puasa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan dari PP Muhammadiyah di Tengah Wabah Covid-19

Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah merilis awal Ramadhan 1441 Hijriyah jatuh pada 24 April 2020.

Menjelang Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah poin tentang bagaimana pelaksanaan ibadah di bulan ramadan seperti puasa, salat tarawih, itikaf dan kegiatan berjamaah lainnya termasuk salat idulfitri.

Sekretaris pengurus wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Jamjam Erawan mengatakan surat edaran tentang tuntunan ibadah itu sudah disampaikan hingga ke tingkat pengurus cabang di wilayah Jawa Barat.

"Kami juga sudah membuat edaran kepada masjid-masjid besar dan masjid tansit yang memang jemaahnya banyak datang (transit) dan tidak kenal dari mana, untuk tidak menggelar salat tarawih selama bahaya Covid-19," ujar Jamjam, saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

BACA Doa Setelah Salat Subuh, Magrib, Isya, Zuhur, dan Ashar, Ini Bacaan Zikir Usai Salat 5 Waktu

Jamjam menegaskan, semua aktivitas ibadah selama ramadan tetap dapat dilakukan namun tidak di masjid atau tempat yang dapat mengundang banyak orang.

"Ibadah tetap dilakukan, hanya tidak dalam kerumunan, tarawih bisa di rumah masing-masing, saum tidak harus banyak kegiatan berkurumun, termasuk salat Idulfitri yang akan memobilisasi massa, lebih baik tidak dilakukan," katanya.

Semua keputusan itu, kata Jamjam, diambil pengurus Muhammadiyah berdasarkan pada dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunah. Sebab, kata dia, agama tidak memberatkan dan banyak memberikan alternatif.

"Jadi karena ini (sebaran virus Covid-19) sangat membahayakan maka Muhammadiyah memandang harus menghindari itu, berdasarkan pada dalil-dalil, Covid-19 ini merupakan salah satu ujian bagi kita semua dan agama itu tidak memberatkan dalam urusan beribadah, agama memberikan banyak alternatif," ucapnya.

BACA Doa Setelah Salat Subuh, Magrib, Isya, Zuhur, dan Ashar, Ini Bacaan Zikir Usai Salat 5 Waktu

Jamjam menambahkan, meski tidak dianjurkan untuk beribadah di masjid, namun Ia meminta marbut untuk tetap mengidupkan masjid.

"Kumandang azan tetap harus dilakukan, masjid jangan sampai sepi sama sekali, tapi tetap harus dibatasi untuk menghidupkan masjid," katanya.

Sementara itu, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait ibadah selama ramadan.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku masih menunggu arahan dari pengurus pusat.

"Kita sedang menunggu arahan dari pusat, mudah-mudahan besok atau lusa keluar," ujar Rafani.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadan dari PP Muhammadiyah Seiring Wabah Corona

Update Virus Corona di Indonesia

Data yang dihimpun pemerintah dari Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB menyebut ada tambahan 114 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.528 kasus pasien positif Corona di Indonesia per Selasa. 

Sementara itu pasien sembuh bertambah 6 sehingga total pasien sembuh berjumlah 81 orang.

 Pasien Corona Asal Solo Berbagi Pengalaman Setelah Melewati Masa Kritis, Berawal Sering Haus

 Begini Cara Daftar Turun Daya Listrik dari 1300 VA ke 900 VA, dari 900 VA ke 450 VA

Adapun kasus kematian bertambah 14, sehingga total kasus kematian berjumlah 136 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (31/3/2020).

Jubir pemerintah Achmad Yurianto.
Jubir pemerintah Achmad Yurianto. (BNPB)

 Begini Cara Daftar Turun Daya Listrik dari 1300 VA ke 900 VA, dari 900 VA ke 450 VA

 Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tidak Buat Kebijakan Sendiri

4 Arahan Presiden Soal Mudik

Sebelumnya, Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan empat arahan antisipasi mudik lebaran yang diperkirakan masih masuk dalam masa tanggap darurat covid-19.

Dilansir rilis covid19.go.id, arahan diambil Jokowi mengingat tradisi pulang ke kampung halaman itu juga sangat berpotensi membuat angka penularan dan penyebaran virus corona semakin meningkat.

“Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan DIY serta ke Jawa Timur,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 didampingi 2 menteri perempuannya, Kamis (26/3/2020)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 didampingi 2 menteri perempuannya, Kamis (26/3/2020) (Dok. Kemlu RI)

Adapun empat arahan yang diambil Presiden meliputi:

1. Fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

2. Demi keselamatan bersama, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah yang lebih tegas mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah.

“Saya melihat juga ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur pada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik."

"Dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti ini juga belum cukup," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

3. Arus mudik kali ini dipercepat bukan karena faktor budaya, tetapi memang karena memang terpaksa, yang ada di lapangan banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang.

“Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah, sekolah dari rumah, dan ibadah di rumah,” ujarnya.

Jokowi pun minta percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan.

“Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari,” imbuh Presiden.

4. Bagi warga yang sudah terlanjur mudik, Jokowi minta kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota meningkatkan pengawasannya karena pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali.

“Saya sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupum di kelurahan bagi para pemudik. Ini juga saya kira inisiatif yang bagus,” imbuhnya Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung.

“Terapkan protokol kesehatan yang baik, sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa,” katanya.

Jokowi juga mengungkapkan data menyebut selama 8 hari terakhir ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi masal lainnya, misalnya kereta api maupun kapal, dan angkutan udara serta menggunakan mobil pribadi,” ungkap Jokowi

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved