Sensus Penduduk
Login di sensus.bps.go.id, Isi Data Sensus Penduduk Online Hanya 5 Menit, Diundur karena Covid-19?
Login di sensus.bps.go.id, isi data Sensus Penduduk Online hanya 5 menit, diundur karena Covid-19?
Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Petugas sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390 ribu petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam 10 tahun tersebut.
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Di mana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.
Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali.
Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.
Untuk bisa dilakukan Sensus Penduduk 2020, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
Kemudian setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline.
Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020:
1. Akses laman sensus.bps.go.id,
2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK
3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan"