Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Luwu

Kapolres Luwu Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto meminta warga mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto meminta warga mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Meski Luwu masih berada di zona hijau. kata dia, pihaknya berharap warga tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan mengurangi aktivitas di luar.

"Sekali lagi, kami menghimbau masyarakat tetap di rumah, kalau tidak ada urusan yang sangat mendesak, sebaiknya tidak perlu ke mana-mana, ngumpul-ngumpul atau nongkrong baik ditempat umum maupun di lingkungan pemukiman," kata Fajar, Selasa (31/3/2020).

Sebagai informasi, orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Luwu sebanyak 61 orang.

Itu berdasarkan data yang dirilis di laman covid19.luwukab.go.id, laman yang menyajikan informasi terkini Covid-19 di Luwu.

Pantauan TribunLuwu.com, Selasa (31/3/2020) siang, update data di laman tersebut dilakukan Senin (30/3/2020) pukul 18.00 Wita.

Disebutkan, dari 61 ODP satu orang sudah selesai pemantauan. Diumumkan pula jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) satu orang.

Namun PDP tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19. Adapun kasus positif masih nihil.(*)

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved