Sensus Penduduk Online 2020
Hari Terakhir Sensus Penduduk Online 2020, Cara Mengisi 21 Pertanyaan dengan Login sensus.bps.go.id
Sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, pastikan Anda telah menyiapkan tiga dokumen wajib
TRIBUN-TIMUR.COM-Jangan sampai terlewatkan, Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir pada Selasa (31/3/2020) hari ini.
Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk yang digelar setiap lima tahun.
Tahun ini pun, BPS mulai melakukan Sensus Penduduk secara online sejak 15 Februari 2020 lalu.
Sehingga, masyarakat secara mandiri bisa mengisi sendiri data mereka melalui laman https://sensus.bps.go.id.
Sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, pastikan Anda telah menyiapkan tiga dokumen wajib, yakni Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
Berikut Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pastikan NIK dan KK valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.