Tribun Luwu
Warga Muladimeng Luwu Dilaporkan 5 Kali Cabuli Sesama Jenis
Lelaki bertato tersebut dilapor telah mencabuli seorang pelajar laki-laki berinisial AR (18).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman

TRIBUNLUWU.COM, PONRANG - Warga Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, berinisial AS (39) diamankan jajaran Polres Luwu, Minggu (29/3/2020).
Lelaki bertato tersebut dilapor telah mencabuli seorang pelajar laki-laki berinisial AR (18).
Tidak tanggung-tanggung, perbuatan pelaku terjadi sejak Mei tahun lalu.
"Pengakuan korban, dirinya sudah dicabuli lima kali sejak tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Senin (30/3/2020).
Kejadian pertama pada Mei 2019 silam di rumah pelaku.
Pelaku mengancam akan memukul korban apabila permintaannya tidak dilakukan.
Korban kemudian secara terpaksa mengikuti keinginannya.
"Korban mengaku takut karena diancam akan dipukul pelaku. Karena sudah ditahan, korban akhirnya berani bicara ke petugas," kata Faisal.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Luwu.
Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Faisal.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)