Dampak Corona di Luwu Timur
Ketua KNPI Luwu Timur Ajak Warga Semprot Sendiri Rumah Pakai Disinfektan
Penyemprotan desinfektan pun banyak dilakukan warga untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Cairan disinfektan mampu membunuh kuman dan virus.
Penyemprotan desinfektan pun banyak dilakukan warga untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Di Kabupaten Luwu Timur, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, parpol, organisasi masyarakat hingga pemerintah desa menggelar penyemprotan desinfektan.
Penyemprotan di permukiman warga, rumah ibadah, fasilitas umum dan di perbatasan wilayah Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Khusus di wilayah perbatasan, kendaraan yang masuk yang disemprot seperti di perbatasan Luwu Timur Sulteng dilaksanakan di Kecamatan Mangkutana dan Nuha.
Perbatasan Luwu Timur dengan Sultra di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Serta perbatasan Luwu Timur dengan Sulsel di Desa Lauwo, Kecamatan Burau.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur, Hendrik Amir menilai penyemprotan disinfektan adalah contoh yang baik dalam mencegah Covid-19.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus menerus mengandalkan orang lain untuk melakukan penyemprotan di lingkungan rumah mereka.
" Warga perlu mandiri dengan menyemprotkan sendiri cairan desinfektan di dalam rumah dan lingkungan rumah," kata Enda sapaan Hendrik kepada TribunLutim.com di Lapae, Senin (30/3/2020).
Fakta di lapangan kata Enda, penyemprotan disinfektan tidak setiap hari dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait.
"Misal hari ini disemprot, besok belum tentu. Jadi sampai kapan mau andalkan orang lain? Solusinya yah semprot sendiri ki rumah ta agar bebas kuman dan virus," tuturnya.

Lewat cara penyemprotan disinfektan secara mandiri, masyarakat bisa mencegah penularan Covid-19 dari dalam rumah tanpa terus mengandalkan pemerintah, organisasi dan desa.
Serta tidak lupa kata Enda, warga perlu mengikuti imbauan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk mencegah penularan Covid-19 ini.
Hingga saat ini, jumlah ODP sudah 169 kasus sedangkan PDP sudah 6 kasus di Luwu Timur per 29 Maret 2020.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)