Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Pesta Pernikahan Dibubarkan di Tengah Wabah Virus Corona, padahal Pengantin Sudah Naik Pelaminan

7 Pesta Pernikahan Dibubarkan di Tengah Wabah Virus Corona, padahal Pengantin Sudah Naik Pelaminan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews.com
Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020). (Istimewa) 

Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian. Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. 

6. Pernikahan di Desa Adolan Pamboang Majene

Resepsi pernikahan di Dusun Rawang, Desa Adolan, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar, dibubarkan polisi, Senin (30/3/2020).

Kapolsek Pamboang Iptu Darwis mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majene.

" Kami tidak melarang akad nikah, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini,"kata Iptu Darwis via whatsapp.

Dia mengatakan, resepsi pernikahan itu tanpa sepengetahuan pihak kepolisian sehingga terpaksa dibubarkan.

"Perintah ini sudah jelas bahwa tidak ada resepsi pernikahan selama penanganan virus corona,"tegasnya.

Kapolsek Pamboang Iptu Darwis saat mendatango lokasi resepsi pernikahan yang dibubarkan.
Kapolsek Pamboang Iptu Darwis saat mendatango lokasi resepsi pernikahan yang dibubarkan. (Dok. Iptu Darwis)

Ia menjelaskan sejak awal memang kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi surat ijin untuk melaksanakan kegiatan resepsi.

" Silahkan resepsinya ditunda dulu hingga pendemi virus corona berakhir dan ada pemberitahuan dari pihak pemerintah,"jelasnya.

Dia berharap pihak keluarga mempelai taat pada aturan yang ada. Ditegaskan jika ada yang menghalangi tugas kepolisian dalam melaksanakan tugasnya maka akan dikenakan pidana penjara.

Didatangi Tengah Malam

Aparat kepolisian terpaksa mendatangi warga yang hendak menggelar resepsi penikahan anaknya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved