Update Corona Enrekang
Rutan, Kejari, dan PN Enrekang Uji Coba Sidang Online
Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri melaksanakan uji coba pelaksanaan sidang online.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Enrekang melaksanakan uji coba pelaksanaan sidang online.
Hal itu dilakukan demi mengindari tatap muka atau mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ujicoba menggunakan aplikasi video call via aplikasi ZOOM ID yang rencananya akan digunakan dalam pelaksanaan sidang secara online.
Kapala Rutan Enrekang, Tubagus M Chaidir, Minggu (29/3/2020) mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu cara pencegahan agar mengurangi pertemuan dengan orang banyak kaitannya dengan penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus ini tanpa mengganggu prose persidangan para Narapidana," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan itu juga membangun sinergitas, Rutan Enrekang bersama dengan Kantor Kejaksaan dan PN Kabupeten Enrekang.
Upaya ini dilaksanakan agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan lebih efesien serta menghindari penyebaran virus penyakit pada Rutan Kelas IIB Enrekang.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjdikan proses persidangan lebih efesien dan efektif serta penyebaran virus penyakit dapat diminimalisir sedini mungkin," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: