Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona di Gowa

Bupati Adnan Harap Warga Tidak Tolak Jenazah Pasien Corona

Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia itu meminta masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berbincang bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona asal Kabupaten Gowa meninggal dunia, Minggu (29/3/2020) dini hari.

Pasien PDP itu merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pasien awalnya akan dimakamkan di Pemakaman Umum Antang, Kota Makassar.

Akan tetapi, rencana itu rupanya mendapat penolakan dari warga sekitar pemakaman.
Warga setempat mengusir paksa pembawa jenazah PDP Virus Corona itu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan proses pemakaman sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) badan kesehatan dunia atau WHO.

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu meminta masyarakat tidak takut dan panik serta tidak menolak jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa-apa," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun, Minggu (29/3/2020) siang.

Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia itu meminta masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini.

"Kita sadar penyebaran corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya," bebernya.

"Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftat ODP, PDP dan keluarganya," harap Adnan.

Sementara itu Camat Somba Opu, Agussalim menyampaikan, pasien PDP akhirnya bisa dimakamkan setelah melakukan koordinasi dengan dengan pemerintah setempat.

Agussalim menyebutkan bahwa, Almarhum dimakamkan di Pekuburan Sudiang, Kota Makassar, Minggu (29/3/2020) pagi tadi.

"Kami Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Paccinongngang telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan BTN dan RW, beliau menyampaikan bahwa almarhum telah dikubur," kata Agussalim.

Pasien PDP itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/03) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.

Korban sebelum sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Ari / Tribun Timur)

Sementara sebagian antisipasi penyebaran Covid-19, Agussalim juga mengatakan bahwa saat ini keluarga almarhum dikarantina selama 14 hari.

Agussalam memastikan seluruh kebutuhan keluarga pasien akan dipenuhi selama menjalani karantina mandiri.

"Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, kami dan Pak RW sudah menyampaikan untuk isolasi diri dulu dan segala kebutuhannya Pak RW dan warga siapkan selama masa isolasi," kata Agussalim.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved