Melindungi Kalangan Paling Rentan Covid-19
Determinan sosial-ekonomi kesehatan menunjukkan pula bahwa kerentanan terhadap Covid-19 lebih mengkhawatirkan lagi pada lansia miskin
Oleh: Sudirman Nasir
Pengajar/peneliti di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin
Ketika jumlah orang terinfeksi virus korona baru (SARS-CoV-2) semakin banyak dan orang yang mengidap Covid-19 kian bertambah (di tingkat dunia maupun di Indonesia), kita harus lebih serius memikirkan dan menerapkan aneka cara untuk melindungi kalangan paling rentan. Kalangan paling rentan itu dapat diidentifikasi lewat dua sudut pandang yakni sudut pandang (determinan) biomedis dan sudut pandang sosial-ekonomi.
Secara biomedis, kalangan paling rentan terhadap Covid-19 adalah orang-orang lanjut usia (lansia, berumur 65 tahun ke atas). Apalagi lansia yang memiliki gangguan kesehatan (co-morbidity) kronik seperti diabetes, asma, hipertensi serta penyakit jantung dan pembuluh darah.
Kalangan ini rentan karena memiliki daya tahan tubuh (immunity) yang lemah sehingga jauh lebih muda terinfeksi kuman, termasuk virus korona baru. Di China, misalnya, angka kematian untuk orang yang terinfeksi virus korona baru yang berusia hingga 40 tahun hanya 0,2 persen.
Namun, bagi yang berusia di antara 70 hingga 79 tahun angka kematian mencapai 8 persen, dan mencapai 14,8 persen bagi yang berusia 80 tahun atau lebih.
Kondisi serupa terjadi di Italia, di mana Italia memang merupakan salah satu negara di Eropa Barat dengan jumlah lansia terbesar. Kondisi di negeri itu diperparah oleh faktor budaya berupa tradisi berkumpul yang kental termasuk di kalangan orangtua.
Lansia Indonesia
Secara perlahan tapi pasti Indonesia mulai mengalami penuaan penduduk (aging population). Sebanyak 24,49 juta orang penduduk Indonesia di tahun 2019 dikategorikan sebagai lansia. Sebanyak 63,39 persen merupakan lansia muda (kelompok umur 60-69 tahun), 27,92 persen lansia madya (kelompok umur 70-79 tahun), dan 8,69 persen lansia tua (80+).
Pada tahun 2020-2030, Indonesia akan mengalami bonus demografi yaitu jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan penduduk belum produktif (0-14 tahun) dan penduduk tidak produktif (65+).
Setelah lebih 70 tahun merdeka, salah satu capaian penting kita memang adalah peningkatan umur harapan hidup (UHH). UHH adalah suatu tingkat usia rata-rata yang dicapai suatu penduduk dalam periode tertentu. UHH kita menurut SDKI 2012 adalah 72,6 tahun (perempuan) dan 68,7 tahun (laki-laki).
Ini meningkat jauh dibandingkan usia harapan hidup kita pada saat baru merdeka yang hanya 50an tahun. Jumlah lansia (di atas 60 tahun) kita pun semakin bertambah. Peningkatan UHH tentu merupakan keberhasilan penting. Namun, peningkatan UHH mewajibkan kita bersiap-siap mengantisipasi konsekuensi-konsekuensinya.
UHH dan jumlah lansia yang bertambah akan diikuti dengan meningkatnya masalah-masalah kesehatan. Kualitas hidup seringkali menurun dan biaya perawatan kesehatan juga semakin tinggi ketika usia kian lanjut. Kondisi-kondisi di atas tidak hanya menimbulkan dampak biomedis namun juga konsekuensi kesehatan masyarakat, sosial-ekonomi, politik dan budaya.
Penyakit-penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, jantung dan pembuluh darah, kerusakan syaraf otak atau pikun (demensia), alzheimer, penuaan kulit, penyakit tulang seperti osteoporosis dan berbagai penyakit lainnya biasanya makin banyak terjadi begitu orang beranjak tua.
Karena itu kita perlu mengimplementasikan upaya-upaya kesehatan terpadu yang dapat membantu penduduk usia tua untuk tetap hidup sehat. Tidak bisa dilupakan pula bahwa masalah kesehatan mental seperti depresi juga akan semakin banyak kita hadapi ketika struktur penduduk makin menua.
Penyakit-penyakit kronik terkait penuaan di atas itu pula yang membuat para lansia ini lebih rentan terinfeksi virus korona baru dan menderita Covid-19.
Kerentanan lansia kita ini juga terkonfirmasi oleh usia harapan hidup sehat (healthy life expectancy) kita yang memang terpaut 7 tahun dibanding UHH hidup kita.
Ini berarti ada sekitar 7 tahun waktu di mana lansia kita menderita satu atau seringkali beberapa penyakit kronik terkait penuaaan yang menurunkan daya tahan tubuh. Pengalaman China dan Italia menunjukkan kematian tinggi terkait Covid-19 pada kalangan lansia ini.
Lansia miskin
Determinan sosial-ekonomi kesehatan menunjukkan pula bahwa kerentanan terhadap Covid-19 lebih mengkhawatirkan lagi pada lansia miskin. Berbeda dengan kalangan lansia yang kondisi ekonominya lebih baik, lansia miskin menghadapi lebih banyak kendala untuk menghindarkan diri dari infeksi kuman seperti virus korona baru.
Lansia miskin biasanya memiliki akses ke informasi kesehatan lebih rendah. Kemampuan mereka untuk melakukan secara konsisten upaya-upaya pencegahan primer seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun mengonsumsi makanan bergizi, biasanya lebih lemah baik karena minimnya pengetahuan maupun karena minimnya sarana atau sumber daya finansial.
Karena itu perlu ada perhatian lebih dan program afirmasi untuk melindungi kalangan paling rentan. Lansia miskin ini ada di pedesaan maupun perkotaan dan umumnya berasal dari keluarga yang bekerja di sektor informal. Negara harus hadir untuk melindungi mereka.
Selain itu partisipasi sektor swasta dan kalangan masyarakat yang lebih beruntung sangat diperlukan untuk membantu mereka. Adanya data mengenai jumlah dan di mana kelompok paling rentan ini berada menjadi sangat penting.
Demikian pula program nyata seperti pemberian bantuan finansial untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka (terutama makanan bergizi cukup baik dan sanitasi dasar) merupakan hal mendesak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sudirman-nasir_20170830_185106.jpg)