Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipenjara 23 Tahun atas Kejahatan Seksual, Harvey Weinsten Disebut Positif Teinfeksi Covid-19

Setelah divonis 23 tahun penjara atas dua kasus kejahatan seksual, kini Harvey Weinsten dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Dipenjara 23 Tahun atas Kejahatan Seksual, Harvey Weinsten Disebut Positif Teinfeksi Covid-19 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Masih ingat dengan produser Hollywood, Harvey Weinsten?

Setelah divonis 23 tahun penjara atas dua kasus kejahatan seksual, kini namanya kembali diperbincangkan.

Pasalnya, Harvey Weinsten dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (22/3/2020), Deadline melaporkan bahwa Weinstein adalah salah satu dari dua tahanan di Wende Correctional Facility New York, AS, yang dites positif terkena Covid-19.

Sebelum dipindahkan ke Wende yang terletak di sebelah timur Buffalo, Weinstein ditahan di Pulau Rikers, New York.

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Rikers sendiri memiliki lebih dari 40 narapidana yang telah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.

Belum jelas apakah Weinstein diduga tertular Covid-19 di kompleks East River atau ketika ia dirawat di rumah sakit di Manhattan selama beberapa minggu terakhir.

Saat ini, Weinstein disebut sedang diisolasi.

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara (NBC News)

Namun, karena kerahasiaan seputar diagnosis kesehatan, Departement of Correction di New York tidak dapat mengonfirmasi laporan tersebut.

"Tim kami belum mendengar hal seperti itu," kata Kepala Humas Weinstein, Juda Engelmayer, kepada tabloid Hollywood.

"Aku tidak bisa memberitahumu apa yang aku tidak tahu," tambah asisten Weinstein yang lain.

Weinstein sebelumnya dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada awal bulan ini setelah juri memutuskan dia bersalah atas pemerkosaan di tingkat ketiga dan tindakan seksual kriminal di tingkat pertama.

Secara total, ia telah didakwa dengan lima dakwaan, termasuk tiga tuduhan penyerangan seksual predator.

Dia kali pertama dituntut oleh Jaksa Wilayah New York County pada 25 Mei 2018.

Itu terjadi tujuh bulan setelah The New York Times menerbitkan sebuah artikel yang merinci pelecehan seksual Weinstein dan penyerangan terhadap puluhan aktris selama rentang tiga dekade.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved