Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Bisa Tahan Nafsu Istri Jadi TKW, Pria Biadab Ini Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun

Sungguh biadab pria yang satu ini, gegara tak bisa tahan nafsu sat Istri jdi TWK, dirinya tega Perkosa anak kandungnya sendiri.

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Tak Bisa Tahan Nafsu Istri Jadi TKW, Pria Biadab Ini Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun 

"Kami cuma berdua di rumah. Istri saya sudah 18 tahun di Arab. Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.

Kepada polisi, I mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun saat Istri Jadi TKW, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf

Tak Bisa Tahan Nafsu Istri Jadi TKW, Pria Biadab Ini Perkisa Anak Kandung selama 7 Tahun

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh biadab pria yang satu ini, gegara tak bisa tahan nafsu sat Istri jdi TWK, dirinya tega Perkosa anak kandungnya sendiri.

Tak tanggung-tanggung di terus merudakpaksa anak kandungnya selama 7 tahun.

Apa yang terjadi padanya kini dan bagaimana aksinya bisa terbongkar?

Cek info lengkapnya di sini:

Jika biasanya seorang ayah menjadi pelindung bagi putrinya, tidak dengan sosok. biadab ini.

Pria paruh baya inisial I (41) di Kemiling, Bandar Lampung seakan tak punya hati perkosa anak kandungnya selama 7 tahun.

Anaknya inisial N (20) tak berdaya karena si ayah merupakan keluarganya satu-sarunya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved