Virus Corona
Pengunjung Warkop dan Pesta Pernikahan Akan Dibubarkan Paksa
Polisi berkeliling meminta warga untuk meninggalakan lokasi kafe maupun warkop dengan pengeras suara.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muh. Irham
firki
Anggota Polres Bulukumba membubarkan pengunjung sebuah warung kopi di Kabupaten Bulukumba, Selasa (24/3) malam. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Di warkop, tempat hiburan lain dan acara resepsi pernikahan juga akan kita bubarkan," jelasnya.
Pemerintah Kota Palopo juga telah mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran itu, Wali Kota Palopo, Judas Amir meminta kepada seluruh pelaku usaha yang berpotensi mendatangkan banyak orang, seperti tempat hiburan, dan tempat wisata, agar ditutup sementara mulai Senin kemarin, 23 Maret 2020.(*/tribun-timur.com)