Rutan Makassar Tanggap Covid 19
22 Tahanan Baru di Makassar Dikarantina Selama 14 Hari
Sebanyak 22 tahanan baru di karantina di Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 22 tahanan baru di karantina di Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah wabah virus corona.
Puluhan tahanan dari berbagai kasus ditempatkan di kamar khusus yang telah disiapkan Rutan. Mereka akan dikarantina selama 14 hari.
"Kamar karantina untuk tahanan baru tersebut dipersiapkan tiga kamar pada cell traps di lantai II Blok B "Pongtiku," kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Sulistyadi, Kamis (26/3/2020).
Menurut Sulistyadi proses karantina ini untuk memudahkan dalam mendeteksi lebih dini gejala Covid-19 terhadap tahanan baru. Semua tahanan yang baru masuk akan ditempatkan di kamar itu.
"Seperti kita tahu butuh waktu untuk mendiagnosa seseorang itu terjangkit atau tidak. Di sini kami hanya berusaha untuk menekan segala kemungkinan terburuk nantinya," lanjutnya.
Sementara itu, Wali Blok B "Pongtiku" Hermawan Rizal mengatakan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap tahanan baru dalam mencegah paparan wabah corona ini.
"InsyaAllah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap tahanan baru dan terus berkoordinasi dengan petugas Klinik DR. Saharjo untuk melakukan pengecekan suhu setiap harinya serta konsultasi kesehatan lainnya," tuturnya.
Selain itu, tahanan yang masih perlu keluar masuk rutan untuk persidangan juga akan melalui beragam tahapan guna pencegahan Corona.
Salah satunya dengan pengecekan kesehatan saat keluar dan masuk rutan. Hal itu sudah dilakukan pasca maraknya wabah itu.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)